Sabtu, 17 November 2012


Adab dalam Perjalanan
1. Tata Krama di Jalan Raya

Qs An nisa – 4 :59 yang arti nya hai orang orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atilah rasulnya dan ulil amri di antara kamu . kemudian jika kamu berlainan perndapat tentang sesuatu , maka kembalikanlah ia kepada Allah dan rasul , jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian , yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya”
Mengacu kepada ayat Al – Qur’an tersebut setiap muslim/muslimah hendaknya menaati ajaran ajaran Allah swt dan rasulnya (ajaran islam ) dan undang-undang serta peraturan pemerintah dimana pun dia berada misalkan ketika berada dalam perjalanan
Seseorang dianggap bertata krama dalam perjalanan , apabila tatkala ia menggunakan jalan umum atau jalan raya, ia menaati undang undang dan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan pemerintah . misalnya
A. Pejalan kaki hendaknya
- Berjalan disebelah kiri jalan atau kalau ada trotoarnya diharuskan berjalan di trotoar
- Haru menaati lampu merah walaupun saat terburu buru
- Menyeberang di jembatan penyeberangan atau di zebra cross
- Menjaga sopan santun dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum

B. Pengemudi kendaraan bermotor hendaknya
- Memperhatikan dan menaati rambu rambu lalu lintas
- Melengkapi kelengkapan kendaraan seperti SIM , STNK dan helom (bagi pengendara motor)
- Mengemudi dalam batas kecepatan yang sesuai dengan keadaan jalan raya . misalkan saaat padat kendaraan tidak mengemudi di atas 25 km/jam
- Tidak membuang sampah sembarangan
- Tidak menggunakan HP ketika sedang dalam mengendarai motor atau mobil

C. Pejalan kaki dan Pengemudi kendaraan bermotor hendaknya
- Menjauhkan diri dari makan yang terlalu kenyang, memakai perhiasan yang berlebihan dan bermewah-mewah dalam makanan dan kendaraan.
- Berbuatlah yang baik (halus) kepada setiap orang bahkan kepada pengemis sekalipun. Hendaknya menjauhkan diri dari permusuhan, pertengkaran, berlaku kasar dan berdesak-desakan dengan orang lain dalam perjalanan.
- Menjaga lisannya dari mencela, membicarakan kejelekan orang, mencela binatang dan semua perkataan yang jelek.
Hendaklah selalu ingat akan sabda rosululloh SAW:
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ خَرَجَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Barangsiapa melaksanakan haji tanpa berkata kotor dan tidak melakukan tindakan kefasikan, maka ia kembali seperti saat dilahirkan oleh ibunya.
- Sebaiknya melakukan perjalanan berkelompok untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memang disunnahkan untuk tidak menyendiri dalam perjalanan.
- Apabila berjalan dalam kelompok tiga orang atau lebih, maka pilihlah salah seorang untuk menjadi pemimpin. Pilihlah orang yang paling baik dan yang paling luas pandangannya (pengalamannya).
- Jangan membawa anjing atau lonceng dalam perjalanan karena Malaikat tidak akan menemani rombongan yang didalamnya terdapat anjing atau lonceng. Apabila salah seorang dari anggota rombongan membawa anjing atau lonceng dan kita tidak mampu mencegahnya, maka ucapkan do’a ini:
   اَللّهُمَّ اِنِّى أَبْرَأُ اِلَيْكَ مِمَّا فَعَلَهُ هَؤُلآءِ فَلاَ تَحْرِمْنِى ثَمَرَةَ صُحْبَةِمَلَكٍ
Ya Allah sesungguhnya aku membebaskan diri kepada Mu dari perbuatan mereka, maka janganlah Engkau mengharamkanku dari ditemani malaikat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar